Sabtu, 14 November 2009
BAB VI Pola Manajemen Koperasi
Pola Manajemen Koperasi
• Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
• Rapat Anggota
• Pengurus
• Pengawas
• Manajer
• Partisipasi Anggota
• Pendekatan Sistem pada Koperasi
Pengertian Manajemen dan
Perangkat Organisasi
• Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya
berjudul “ The Cooperative Movement and some
of its Problems” yang mengatakan bahwa :
“Cooperation is an economic system with social
content”.
• Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsipprinsip
ekonomi dengan melandaskan pada azasazas
koperasi yang mengandung unsur-unsur
sosial di dalamnya.
• Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip
koperasi lebih menekankan kepada
hubungan antar anggota, hubungan anggota
dengan pengurus, tentang hak suara, cara
pembagian dari sisa hasil usaha dan
sebagainya seperti yang dapat kita lihat
dalam:
• Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam
“one man one vote” dan “no voting by
proxy”.
• Kesukarelaan dalam keanggotaan
• Menolong diri sendiri (self help)
• Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and
unity)
• Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan
dalam cara pengelolaan dan pengawasan
yang dilakukan oleh anggota.
• Pembagian sisa hasil usaha proporsional
dengan jasa-jasanya.
• Definisi Manajemen menurut Stoner adalah
suatu proses perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, dan
pengawasan usaha-usaha para anggota
organisasi dan penggunaan sumberdayasumberdaya
organisasi lainnya agar
mencapai tujuan organisasi yang telah
ditetapkan.
• Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan
bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur
(perangkat) yaitu:
a). Anggota
b). Pengurus
c). Manajer
d). Karyawan merupakan penghubung
antara manajemen dan anggota pelanggan
• Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang
termasuk Perangkat Organisasi Koperasi
adalah:
a). Rapat anggota
b). Pengurus
c). Pengawas
Rapat Anggota
• Setiap anggota koperasi mempunyai hak
dan kewajiban yang sama. Seorang anggota
berhak menghadiri rapat anggota dan
memberikan suara dalam rapat anggota
serta mengemukakan pendapat dan saran
kepada pengurus baaik di luar maupun di
dalam rapat anggota. Anggota juga harus
ikut serta mengadakan pengawasan atas
jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Anggota secara keseluruhan menjalankan
manajemen dalam suatu rapat anggota dengan
menetapkan:
• Anggaran dasar
• Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan
koperasi
• Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus
dan pengawas
• Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus
dalam pelaksanaan tugasnya
• PembagianSHU
• Penggabungan, peleburan, pembagian dan
pembubaran koperasi.
Pengurus Koperasi
Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn
dalam bukunya “The Board of Directions of
Cooperatives” fungsi pengurus adalah:
• Pusat pengambil keputusan tertinggi
• Pemberi nasihat
• Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
• Penjaga berkesinambungannya organisasi
• Simbol
Pengawas
• Tugas pengawas adalah melakukan
pemeriksaan terhadap tata kehidupan
koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha
dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus,
serta membuat laporan tertulis tentang
pemeriksaan.
Manajer
• Peranan manajer adalah membuat rencana
ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan
wewenangnya; mengelola sumberdaya
secara efisien, memberikan perintah,
bertindak sebagai pemimpin dan mampu
melaksanakan kerjasama dengan orang lain
untuk mencapai tujuan organisasi (to get
things done by working with and through
people).
Ropke J
( 1988 )
Teori Tripartiet
Partisipasi Anggota yang efektif dipengaruhi oleh :
1. Kesesuaian antara Output program koperasi dengan
kebutuhan dan keinginan ara anggotanya
2. Permintaan anggota dengan keputusan – keputusan
pelayanan koperasi
3. Tugas koperasi dengan kemampuan manajemen koperasi
Keberhasilan perkembangan koperasi
ditentukan oleh 3 faktor , Yaitu :
a) Partisipasi anggota
b) Profesionalisme manajemen
c) Faktor Eksternal
Tingkat partisipasi anggota
ditentukan oleh beberapa faktor , Yaitu :
a) Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi
baik secara ekonomis maupun nonekonomis
b) Karakter dan/ atau motivasi individu baik
secara utilitarian maupun normatif
fakultas Ekonomi Universitas
Perkembangan/
Keberhasilan
Koperasi
Sarana Usaha
Manajemen
Iklim Usaha Kondisi Lingk.
(Alam Sosial
dan Ekonomi)
Keadaan sosial dan ekonomi
Individu anggota
Partisipasi
Anggota
Manfaat Ekonomi
Manfaat
Non Ekonomi
Motivasi
Utilitarian
Normatif
Karakter
individu
Faktor Yg Mempengaruhi keberhasilan koperasi dan partisipasi anggota
• Bentuk – bentuk partisipasi anggota menurut
Hanel,A,1985, Adalah :
1. Sebagai pemilik, anggota berkewajiban untuk
turut aktif dalam pengambilan keputusan, evaluasi
dan pengawasan
2. Sebagai pemilik, anggota berkewajiban
menyetorkan simpanan untuk memodali
koperasinya
3. Sebagai pelanggan atau pengguna, anggota
berhak dan sekaligus berkewajiban memanfaatkan
pelayanan barang jasa koperasinya
Pendekatan Sistem pada
Koperasi
• Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat
ganda yaitu:
- organisasi dari orang-orang dengan unsur
eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial
(pendekatan sosiologi).
- perusahaan biasa yang harus dikelola
sebagai layaknya perusahaan biasa dalam
ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
fakultas Ekonomi Universitas
Interprestasi dari Koperasi
sebagai Sistem
• Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah
suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan
alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai
Socio technological system yang selanjutnya
terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga
dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini
ditujukan pada target dan dihadapkan dengan
kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
fakultas Ekonomi Universitas
Cooperative Combine
• Adalah sistem sosio teknis pada substansinya,
sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar
target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada
penggunaan sumber-sumber.
• Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks
dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh
hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut
pandang ekonomi, tidak cukup hanya
melaksanakan koperasi secara ekonomis saja,
tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar
manusia dalam kelompok koperasi dan antara
anggota
tetapi juga berhubungan dengan hubungan
antar manusia dalam kelompok koperasi
dan antara anggota dengan manajemen
perusahaan koperasi dalam lapangan lain.
Contoh Cooperative Interprise Combine :
Koperasi penyediaan alat pertanian, serba
usaha, kerajinan, dan industri.
Tugas usaha pada Sistem
Komunikasi (BCS)
• The Businnes function Communication
System (BCS) adalah sistem hubungan
antara unit-unit usaha anggota dengan
koperasi yang berhubungan dengan
pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk
unit usaha anggotaa mengenai beberapa
tugas perusahaan.
Sistem Komunikasi antar anggota (The
Interpersonal Communication System (ICS)
• ICS adalah hubungan antara orang-orang
yang berperan aktif dalam unit usaha
anggota dengan koperasi yang berjalan.
• ICS meliputi pembentukan/terjadi sistem
target dalam koperasi gabungan.
Sistem Informasi Manajemen
Anggota
• Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan
jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi
yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan
sendirinya membutuhkan informasi yang baik.
• Manajemen memberikan informasi pada anggota,
informasi yang khusus untuk penganalisaan
hubungan organisasi dan pemecahan persoalan
seoptimal mungkin.
Dimensi struktural dari Cooperative
Combine (CC)
• Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk
dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut.
• Sifat-sifat dari anggota �� sifat dari orang atau
anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
• Intensitas kerjasama �� semakin banyak anggota
semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas
manajemen.
• Distribusi kemampuan dalam menentukan target
dan pengambilan keputusan.
• Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama
dalam jangka panjang dan dapat menerima dan
menyesuaikan perubahan.
• Stabilitas kerjasama.
• Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat
anggota dalam soal motivasi, kebutuhan
bergabung dan lain-lain.
Sabtu, 07 November 2009
Apa itu bismania??
BisMania Community adalah Komunitas Penggemar Bis Indonesia, yang anggotanya tersebar di berbagai kota di Indonesia dengan mayoritas di Pulau Jawa. Kami ini adalah masyarakat yang menjadikan bis tidak hanya sekedar alat transportasi tetapi juga aneka kreasi dan hobby. Segala hal yang berhubungan dengan bis kami akomodasi dalam komunitas ini mulai dari Bis Antar kota, Bis Kota, Bis Pariwisata, Minibus hingga teknologi dunia per-bis-an termasuk juga segala hal yang menyangkut dunia per-bis-an.
BisMania Community memiliki anggota yang beragam dari berbagai usia dan berbagai kalangan namun dalam satu kesatuan hati – Penggemar Bis Indonesia.
BisMania Community tidak hanya sebagai sarana pemersatu Penggemar bis di Indonesia tetapi juga berharap dapat berperan memberikan sumbangsih dan peduli untuk memajukan bangsa khususnya di prasarana transportasi sebagai penghubung antar daerah di Indonesia.
Selain itu BisMania Community berharap dapat menunjang berbagai aktivitas bisnis dunia otomotif Indonesia, menjadi nilai tambah yang bermafaat bagi pengusaha, konsumen, ataupun industri lain yang berhubungan dengan dunia transportasi bis. .
VISI DAN MISI
Visi
Yang awam jadi tahu, yang paham jadi lebih tahu dan yang pinter harus cari tahu yang baru tentang bis
Misi dari Bismania Community (BMC) itu sendiri adalah :
1. Menghimpun, menyatukan dan mengakomodasi para penggemar bus di seluruh Indonesia dalam satu lingkup komunitas melalui berbagai macam kegiatan yang berkaitan dengan dunia perbisan
1. Menjalin kerjasama yang erat dan saling menguntungkan diantara sesama anggota BMC maupun dengan pihak diluar BMC seperti operator PO, Dinas Perhubungan, DLLAJ dan instansi-instansi terkait
2. Saling berbagi ilmu dan pengalaman di bidang otomotif khususnya tentang dunia perbus-an diantara anggota BMC
3. BMC merupakan wadah pemersatu bagi seluruh penggemar bus di Tanah Air yang ingin menyalurkan hobinya, berbagi ilmu dan pengalaman, serta mendapat manfaat atas keikutsertaannya dalam BMC
4. Sebagai symbol dari konsumen bus dan menjadi mediator antara konsumen dengan operator PO, demi meningkatkan pelayanan sehingga dapat memberikan dan mengajak kepada masyarakat untuk menjadikan bus sebagai pilihan transportasi yang layak digunakan
5. Menjalin kerjasama yang baik dengan komunitas lain diluar Bismania Community
SEJARAH SINGKAT BISMANIA COMMUNITY
Berawal dari penuturan di sebuah blog, www.anjarpriandoyo.wordpress.com dimana penulis menceritakan tentang complain dalam perjalanannya menggunakan bus. Thread tersebut ternyata mengundang banyak pengunjung, menciptakan sebuah suasana diskusi mulai dari kualitas karoseri bus, pelayanan suatu perusahaan otobus bahkan sampai bedah mesin. Termasuk di dalamnya Gentur, memiliki gagasan bahwa ternyata yang memiliki kecintaan dan interest terhadap bus tidaklah sedikit, membuatnya berfikir kenapa tidak diorganisir saja rekan-rekan tersebut dalam satu wadah, dalam hal ini komunitas. Sehingga bisa memaksimalkan ide, gagasan atau hobi tersebut dalam tempat tersendiri, tidak selalu ‘nebeng’ dalam blog pribadi mengingat peminat obrolan tentang bus semakin banyak.
Disusul oleh rekan-rekan yang lain, diadakanlah beberapa kali kopi darat. Hingga akhirnya memutuskan untuk membuat suatu komunitas bis dengan mailing list bertitle bismania@yahoogroups.com sebagai sarana bertukar informasi, yang juga merupakan tanda resmi berdirinya Bismania Community, yaitu pada tanggal 3 April 2007. Bismania Community belum memiliki struktur organisasi yang jelas. Secara aklamasi, ditunjuklah Gentur sebagai Ketua pada waktu itu.
Dengan keberadaan member yang semakin bertambah banyak, bahkan tersebar di berbagai daerah hingga pada masanya Bismania Community mengadakan Jambore Nasional I (Pertama) pada 1 Juli 2007 bertempat di Pool PO. Nusantara Kudus.
Logo Bismania Community Lama
Logo Bismania Community Lama
Timbulnya PT Bismania Indonesia menjadi awal kekacauan komunitas. Berjalan beberapa bulan, beberapa founder komunitas ini kemudian mendirikan satu badan usaha dengan nama PT Bismania Indonesia (PT BMI), bergerak di bidang event organizer (missal jika ada pameran), advertisement dan agency bus, dan juga Majalah Bus “Bus Magazine” serta mendirikan website www.bismania.com sebagai sarana penyebaran informasinya (profit oriented), sementara tujuan dibentuknya Bismania Community di awal adalah murni komunitas yang independen dan non profit oriented..
Pendirian badan usaha dengan bentuk PT (Perseroan Terbatas) dengan nama yang sama dengan komunitas yakni “Bismania” disertai tanpa adanya sosialisasi dan transparansi yang memadai kepada member komunitas inilah yang menjadi awal terjadi kekacauan di komunitas ini. Beberapa rekan di bismania memberi stempel sah pada PT BMI ini, sebagian lagi berpendapat bisnis pribadi sebaiknya dilakukan di luar koridor komunitas, penggunaan nama yang sama juga diperdebatkan karena bisa menimbulkan konflik of interest atau benturan kepentingan di masa mendatang yang akan menyulitkan kedua belah pihak.
Pro kontra mengenai masalah ini menimbulkan perpecahan di masa lalu, milist bismania yang seharusnya menjadi ajang informasi, menjadi ajang adu domba, fitnah, bertengkar yang luar biasa yang mengarah pada terjadinya konflik. Milist yang nyaman berubah menjadi tidak nyaman dan dibiarkan oleh sang moderator menjadi tidak terkendali, pada saat inilah ajakan untuk berpindah ke website sebagai sarana informasi bismania di mulai, tentunya dengan harapan menaikkan rating website tersebut agar semakin banyak dilirik.
Konflik yang terjadi semakin meruncing hingga akhirnya, timbulah perpecahan. Sesuatu yang harusnya tidak akan terjadi jika konflik yang ada dikelola secara baik, apresiasi sebagian pengurus PT yang sebagian masih muda yang masih mengedepankan emosional dan ego dalam penyelesaian konflik semakin membuat runyam. Kebodohan dalam menyikapi dan membaca peluang ditambah sentimental negatif kepada anggota komunitas yang kontra dengan keberadaan BMI ini akhirnya memuncak, pecahlah bismania, Bismania sebagai komunitas dalam bentuk Bismania Community (BMC) dengan mailing list bismania@yahoogroups.com dan PT Bismania Indonesia (BMI) dengan senjata website www.bismania.com
Sampai suatu saat terjadi konsolidasi antara Bismania Community dengan BMI, dengan notulen rapat yang menghasilkan kesepakatan bahwa founder-founder tersebut menyerahkan Bismania Community untuk dikelola dengan baik oleh rekan-rekan yang lain, sementara mereka akan tetap konsen dengan bendera PT. Bismania Indonesia dan Bus Magazine sebagai iconnya waktu itu, yang pada akhirnya membentuk komunitas penggemar bis baru disamping bismania community.
Bismania Community terpecah menjadi 3 kubu :
1. www.bismania.org Bismania Community (BMC) – memakai logo bismania baru
2. www.bismania.com Bismania Forum (Forbiscom) – memakai logo Bismania yang lama
3. www.portalbus.info terdiri dari : JakBus (Jakarta Bus Society), Bandung Bisser Community (BBC), Malang Bus Lovers (MBL), Bali Bus Maniac (BBM), TMBC (Tasik Malaya Bisser Community), KBC (Kudus Buslovers Community) dan masih banyak lagi.
Bismania Community dengan musyawarah dan mufakat, akhirnya resmi dibentuk suatu kepengurusan secara organisasi berikut strukturnya pada tanggal 8 Maret 2008 dengan mengusung AD dan ART sebagai dasar-dasar aturan pergerakannya. Member hingga saat ini sudah mencapai lebih dari 1.000 orang yang tersebar di seluruh penjuru nusantara bahkan sampai ke luar negeri ter-wakili dalam bentuk korwil (koordinator wilayah) yaitu Jabodetabek, Jateng I, DIY, Jawa Timur, Sumatera, Kalimantan, Bali, Papua bahkan ada di Singapore. Semuanya terdiri dari anggota aktif maupun pasif yang berdasarkan kategori pekerjaan/status beragam mulai dari pelajar sampai pengusaha sekalipun. Selain mailing list bismania@yahoogroups.com sebagai sarana komunikasinya, Bismania Community juga mempunyai website resmi di www.bismania.org (bukan www.bismania.com ).
Bab V Sisa Hasil Usaha
PENGERTIAN SHU
Menurut pasal 45 ayat ( 1 ) UU No.25 / 1992 , adalah sebagai berikut :
• Sisa Hasil Usaha merupakan pendapatan koperasi yang di peroleh dalam satu tahun buku dikurang biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
• SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang silakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keeperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
• Besarnnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
• Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditentukan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART koperasi.
• Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan teransaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
• Semakin besar transaksi ( usaha dan modal ) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang diterima.
INFORMASI DASAR
Beberapa informasi dasar dalam penghitungan SHU anggota diketahui sebagai berikut :
1. SHU total koperasi pada satu tahun buku
2. Bagian ( persentase ) SHU anggota
3. Total simpanan seluruh anggota
4. Total seluruh transaksi usaha ( volume usaha atau omzet ) yang ber sumber dari anggota
5. Jumlah simpanan per anggota
6. Omzet atau volume usaha per anggota
7. Bagian ( persentase ) SHU untuk simpanan anggota
8. Bagian ( persentase ) SHU untuk transaksi usaha anggota
Istilah-istilah Informasi Dasar
• SHU Total adalah SHU yang terdapat pada neraca atau laporan laba-rugi koperasi setelah pajak (Profit After Tax )
• Transaksi anggota adalah kegiatan ekonomi ( jual beli barang atau jasa), antara anggota dengan koperasinya
• Partisipasi modal adalah kontribusi anggota dalam memberi modal koperasinya, yaitu bentuk simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan usaha, dan simpanan lainnya
• Omzet atau volume usaha adalah total nilai penjualan atau penerimaan dari barang dan atau jasa pada suatu periode waktu atau tahun buku yang bersangkutan
• Bagian ( persentase ) SHU untuk simpanan anggota adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa modal anggota
• Bagian ( persentase ) SHU untuk transaksi usaha anggota adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa transaksi anggota.
Rumus Pembagian SHU
• Menurut UU No.25 / 1992 pasal 5 ayat 1mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak sematamata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan ”
• Didalam AD / ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut :
Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana social 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.
• Tidak semua komponen diatas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang di tetapkan dalam rapat anngota.
Minggu, 01 November 2009
Tujuan dan Nilai Perusahaan.
Theory of the firm; Perusahaan perlu menetapkan tujuan. Tujuannya antara lain:
1.Mendifinisikan organisasi
2.Mengkoordinasi keputusan
3.Menyediakan norma
4.Sasaran yang lebih nyata
Tujuan perusahaan:
1.Beroreantasi pada profit oriented & benefit oriented
2.Landasan operasionaldidasarkan pada pelayanan (service at a coast)
3.Memajukan kesejahteraan anggota merupakan perioritas utama ( UU No.25,1992)
4.Kesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan nilain perusahaan
Kontibusi Teori Bisnis pada Success Koperasi
1.Maximization of sales (William Banmoldb); usaha untuk memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang di peroleh telah memuaskan para pemegang saham(Stake lorders)
2.Maximization of management utility (Oliver Williamson); penerapan pemisahan pemilik dan manajemen (separation of management from ownership) dan maksimalisasi penggunaan manajemen.
3.Satisfying Behaviour (Herbert Simon); diperlukan adanya perjuangan dan usaha keras dan pihak manajemen untuk memuaskan beberapa tujuan yang telah ditentukan, seperti sales, growth, market share,dll.
Konsep laba dalam koperasi adalah SHU; semakin tinggi partisipasi anggota, maka semakin tinggi manfaat yang diterima.
1.Innovation theory of profit; perolehan laba yang maksimal karena adanya keberhasilan organisasi dalam melakukan inovasi terhadap produknya.
2.Managerial Efficiency Theory of profit; organisasi yang di kelola dengan efisien akan meraih laba di atas rata-rata normal.
Dalam kegiatan koperasi terdapat faktor yang membuat kegiatan koperasi menjadi sukses:
1.Status dan motif anggota koperasi.
Aggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus pengguna (user/custumers).
Owners: menanamkan modal investasi.
Customer: memanfaatkan pelayanan usaha koperasi dengan maksimal.
Kriteria minimal anggota koperasi:
a.Tidak berada di bawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi
b.Memiliki pola income regular yang pasti.
2.Bidang usaha (bisnis)
Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota,
a.Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat kelebihan kapasitas; dalam rangka optimalisasi economies of scale).
b.Usaha da peran utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat.
3.Permodalan Koperasi
UU 25/992 pasal 41; modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman (luar)
1.Modal sendiri ; simpanan pokok anggota , simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau dana hibah.
2.Modal pinjaman ; Bersumber dari anggota, koperasi lain dan atau anggotanya, bank dan lembaga keuangan lainnya dan sumber lainnya yang sah.
4.Manajemen Koperasi
Elemen – elemen yang terdapat didalam koperasi:
a.Rapat Anggota
b.Pengurus
c.Pengawas
d.Manajer
e.Partisipasi Anggota
5.Organisasi Koperasi
Organisasi koperasi yaitu organisasi yang saling berhubungan satu dengan yang lain. Yang saling berpartisipatif satu dengan elemen yang lain.
6.Sistem Pembagian Keuntungan (Sisa Hasil Usaha)
SHU telah dikurangi dana cadangan , di bagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing – masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi , sesuai dangan keputusan Rapat Anggota.
a.SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
b.SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
c.Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
d.SHU anggota dibayar secara tunai